Melakukan Sidak di Kalangan Prajurit Kodim 0817/Gresik Cegah Judol dan Pinjol

    Melakukan Sidak di Kalangan Prajurit Kodim 0817/Gresik Cegah Judol dan Pinjol

    GRESIK - Upaya preventif guna mencegah judi online dan pinjaman online yang marak sekarang ini, Kodim 0817/Gresik melakukan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Prajurit dan PNS dilaksanakan setelah apel olahraga di lapangan Makodim Jl. R.A. Kartini No.33 Kabupaten Gresik. Kamis (27/6/2024).

    Pemeriksaan secara tiba-tiba seluruh alat komunikasi telephon genggam (Handphone) yang dimiliki anggota, Prajurit maupun PNS dilakukan setelah apel olahraga dengan melibatkan personel staf Intel yang di dampingi oleh Dan unit Intel, Lettu Caj M Fikri Adha, S.Sos.

     “Sidak yang dilakukan pada hari ini adalah kegiatan preventif dan sudah sesuai dengan instruksi dari pimpinan. Apabila ada kedapatan, segera hentikan. Diharapkan masing-masing anggota agar menjauhi perjudian maupun pinjaman online (Pinjol) agar tidak terjadi permasalahan." ungkap Dan Unit Intel.

    Masih Dan Unit Intel, pemeriksaan seperti ini juga akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan mengingat dampak negatif yang begitu luar biasa. Banyak korban yang diakibatkan perjudian maupun pinjaman online sehingga dapat mempengaruhi kedinasan serta juga menjadi masalah pada keluarga. Harapannya hal tersebut tidak terjadi di kalangan Prajurit Kodim 087/Gresik.

    "Tidak ada main judi online yang bisa membuat kaya, sebab yang kita mainkan atau melawan mesin yang sudah ada ukurannya. Melakukan judi online yang ada membuat permasalahan dan keluarga menjadi berantakan." pungkasnya. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Demam Berdarah, Polres Gresik Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Gresik Mengapresiasi Bhayangkara...

    Berita terkait